Ketum PITI Ipong Hembing Kenal Lama dengan Jusuf Hamka: Dia Saudaraku
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa (PITI) Ipong Hembing Putra menghargai pernyataan dan kesaksian mantan Ketum PITI, Jusuf Hamka.
Pernyataan yang dimaksud ialah saat Jusuf Hamka menyampaikan kesaksian di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, terkait gugatan logo PITI.
"Saya sangat menghargai (kesaksian Jusuf Hamka red), karena itu dinyatakan di bawah sumpah di Pengadilan Jakarta Pusat tentang logo PITI," ujar Ipong kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/8).
Menurut Ipong, berdasarkan Surat Penetapan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) yang berhak menggunakan logo PITI adalah PITI Persaudaraan yang dipimpin Ipong Hembing Putra.
Ipong juga mengaku mengenal Jusuf Hamka sudah sejak lama. Tepatnya pada 2012, saat dirinya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PITI dan pada saat itu, Jusuf Hamka mendirikan Muslim Tionghoa Indonesia (MUSTI).
"Pada 2016 mengajak saya, Pak Abas, almarhum Lieus Sungkarisma dan teman-teman yang lain juga untuk memberikan penghargaan man of the year kepada Habib Rizieq ke markas FPI di Bogor Jawa Barat. Saya ikut hadir di situ bersama Jusuf Hamka," lanjutnya.
Ipong juga menegaskan bahwa Jusuf Hamka adalah sahabat baiknya sejak saat itu. Bahkan dirinya sudah menganggap Jusuf Hamka sebagai saudaranya.
"(Jusuf Hamka,red) teman baikku, teman se-imanku dan beliau adalah saudaraku. Tidak ada masalah itu dengan dia,” katanya.
Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa (PITI) Ipong Hembing Putra menghargai pernyataan dan kesaksian mantan Ketum PITI, Jusuf Hamka.
- Ketum PITI Sebut Pernyataan Haikal Hassan Timbulkan Kegaduhan
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi
- Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.